pict: gambar ilustasi mutasi siswa

Berikut adalah panduan lengkap mengenai prosedur dan syarat mutasi (pindah) siswa ke MA Ma’arif NU Kencong, Kabupaten Jember.

Karena MA Ma’arif NU Kencong adalah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), prosedur ini mengacu pada standar mutasi siswa madrasah (KMA) serta kebijakan umum madrasah.

 

A. Syarat Administrasi (Berkas yang Harus Disiapkan)

Anda perlu menyiapkan dua jenis berkas: dari sekolah asal dan berkas pribadi siswa.

1. Dari Sekolah Asal (SMA/SMK/MA sebelumnya)
  • Surat Keterangan Pindah Sekolah (Mutasi Keluar): Ditandatangani oleh Kepala Sekolah asal.

  • Rapor Asli & Fotokopi: Lengkap dari semester 1 sampai semester terakhir (dilegalisir).

  • Print-out NISN: Bukti Nomor Induk Siswa Nasional yang aktif (dari Dapodik/EMIS).

  • Surat Keterangan Validasi Data:

    • Jika dari SMA/SMK: Pastikan data sudah dikeluarkan dari Dapodik.

    • Jika dari MA lain: Pastikan data siap dimutasi melalui EMIS (sistem data Kemenag).

2. Dokumen Pribadi Siswa
  • Fotokopi Ijazah & SKHU jenjang sebelumnya (SMP/MTs).

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Fotokopi Akta Kelahiran.

  • Fotokopi KTP Orang Tua/Wali.

 

B. Prosedur & Alur Mutasi

Proses mutasi sedikit berbeda tergantung asal sekolah (sesama MA atau dari SMA/SMK).

Langkah 1: Cek Ketersediaan Kuota (Wajib)

Sebelum mengurus surat pindah, orang tua/wali wajib datang ke MA Ma’arif NU Kencong terlebih dahulu untuk menanyakan:

  1. Apakah ada bangku kosong di kelas/jurusan yang dituju?

  2. Apakah sekolah bersedia menerima?

  • Jika diterima, mintalah Surat Keterangan Bersedia Menerima dari MA Ma’arif NU Kencong. Surat ini seringkali diminta oleh sekolah asal sebagai syarat mengeluarkan surat pindah.

Langkah 2: Pengurusan di Sekolah Asal

Ajukan permohonan pindah ke sekolah lama dengan melampirkan surat kesediaan menerima dari MA Ma’arif NU Kencong (jika diminta). Sekolah asal akan memproses:

  • Pencetakan Surat Mutasi Keluar.

  • Penarikan data siswa dari sistem (Dapodik/EMIS).

Langkah 3: Pengurusan Rekomendasi (Jika Diperlukan)
  • Dalam Satu Kabupaten (Jember): Biasanya cukup surat antar sekolah.

  • Dari Luar Kabupaten/Provinsi: Anda mungkin perlu meminta tanda tangan (legalisir) surat mutasi ke Kantor Kemenag atau Dinas Pendidikan kabupaten/kota asal sebelum berangkat ke Kencong.

Langkah 4: Lapor Diri ke MA Ma’arif NU Kencong

Serahkan semua berkas ke bagian Tata Usaha (TU) MA Ma’arif NU Kencong.

  • Sekolah akan memverifikasi berkas.

  • Siswa akan dimasukkan ke dalam sistem EMIS madrasah.

  • Pembayaran administrasi (seragam, SPP, atau biaya sarana lainnya).

 

C. Perbedaan Teknis Berdasarkan Asal Sekolah

Asal Sekolah Catatan Khusus Sistem Data
Dari MA (Madrasah Aliyah) Proses lebih mudah karena sama-sama menggunakan sistem EMIS. Pastikan operator sekolah asal sudah mengklik “Mutasi Keluar” di EMIS agar bisa ditarik oleh MA Ma’arif NU Kencong.
Dari SMA / SMK Perpindahan lintas instansi (Kemdikbud ke Kemenag). Pastikan sekolah asal mengeluarkan siswa dari Dapodik. Operator MA Ma’arif NU Kencong nanti akan menginput data siswa sebagai “Siswa Baru/Pindahan Non-Madrasah” di EMIS.

 

Kontak & Lokasi

Sebaiknya Anda melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah untuk informasi detail

  • Alamat: Jl. KH. Agus Salim 15-17 Kencong Jember

  • WhatsApp: 081330401979
  • Website: ma-maarifnukencong.sch.id

  • Unit: Bagian Tata Usaha (TU) atau Waka Kesiswaan.

Tips: Lakukan proses mutasi saat pergantian semester atau kenaikan kelas agar tidak mengganggu proses input nilai rapor.