Akreditasi madrasah adalah suatu proses penilaian kelayakan dan kinerja suatu madrasah (satuan pendidikan dasar dan menengah di bawah Kementerian Agama) dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan secara nasional untuk memberikan penjaminan mutu pendidikan.

Proses ini dilakukan oleh lembaga mandiri yang berwenang, yaitu Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), atau yang kini telah digabung menjadi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM).

Tujuan Akreditasi Madrasah

  1. Memperoleh gambaran mengenai keadaan dan kinerja madrasah.
  2. Menentukan tingkat kelayakan suatu madrasah dalam menyelenggarakan pendidikan.
  3. Menjamin mutu pendidikan dan sebagai bentuk akuntabilitas publik bahwa madrasah telah memenuhi standar nasional pendidikan (SNP).
  4. Menjadi dasar untuk pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu madrasah secara berkelanjutan.

Apa nilai Akreditasi MA Yunisma?

Dalam sepuluh tahun terakhir,

MA MA’arif NU Kencong terakreditasi dengan Nilai A

Bukti akreditasi A madrasah adalah Sertifikat Akreditasi dan Surat Keputusan dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PDM), yang bisa diperiksa melalui sistem online seperti aplikasi Sispena atau situs resmi BAN-PDM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *